Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukrim

PERNYATAAN SIKAP PERSATUAN PEMUDA AKTIVIS SULAWESI TENGGARA: DESAK PEMKAB KONAWE SELATAN SEGEL PETERNAKAN ILEGAL HIDAYAT FARM DI LANDONO

15
×

PERNYATAAN SIKAP PERSATUAN PEMUDA AKTIVIS SULAWESI TENGGARA: DESAK PEMKAB KONAWE SELATAN SEGEL PETERNAKAN ILEGAL HIDAYAT FARM DI LANDONO

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Example 468x60

KONAWE SELATAN, 21 OKTOBER 2026 – Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyatakan sikap mengawal penuh jeritan dan keluhan masyarakat Kecamatan Landono terkait aktivitas operasional usaha pertanian dan peternakan Hidayat Farm.

 

Example 300x600

Gerakan pemuda mengindikasikan adanya pelanggaran hukum berat, pengabaian hak-hak ekologis warga, serta dugaan kuat operasional tanpa legalitas resmi (Nomor Induk Berusaha/NIB).

 

Aktivitas komersial Hidayat Farm yang dikelola oleh pihak luar daerah ini dinilai telah merampas kenyamanan hidup warga Landono secara sewenang-wenang. Berdasarkan investigasi dan aduan langsung masyarakat di lapangan, terdapat dua dampak fatal yang dibiarkan tanpa penanganan:

 

Pencemaran Udara Akibat Bau Menyengat: Limbah kotoran dari kandang komersial menimbulkan bau busuk menyengat secara terus-menerus, mengganggu pernapasan warga, merusak kenyamanan lingkungan hunian, dan mengancam kesehatan anak-anak usia rentan.

 

Polusi Debu dan Kerusakan Infrastruktur: Aktivitas lalu lalang kendaraan operasional berat milik perusahaan memicu kepulan debu tebal di sepanjang jalan pemukiman. Selain polusi udara, beban tonase kendaraan tersebut mulai merusak fasilitas jalanan desa yang dibangun menggunakan uang negara.

 

Ketua/Perwakilan Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara,salim, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul di hadapan pengusaha nakal. “Kami tidak menolak investasi, tetapi kami mengharamkan eksploitasi yang merusak ruang hidup rakyat. Hidayat Farm diduga kuat menabrak aturan tata ruang, tidak mengantongi izin lingkungan, dan mengabaikan administrasi kependudukan wilayah setempat,” tegasnya.

 

Menyikapi pembiaran yang berlarut-larut, Persatuan Pemuda Aktivis Sultra bersama Forum Masyarakat Landono Peduli Lingkungan menyatakan TUNTUTAN SIKAP sebagai berikut:

 

Mendesak Pemkab Konawe Selatan dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan, memeriksa perizinan, dan melakukan tindakan tegas berupa PENUTUPAN SERTA PENYEGELAN total operasional Hidayat Farm yang tidak berizin resmi.

 

Menuntut Pihak Manajemen Hidayat Farm menghentikan seluruh aktivitas kendaraan berat yang memicu polusi debu dan bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan di Landono.

 

Menginstruksikan Camat Landono untuk bersikap netral, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat lokal, bukan melindung pengusaha luar daerah yang abai aturan.

 

Sebagai bentuk keseriusan perlawanan, Persatuan Pemuda Aktivis Sultra bersama masyarakat Landono di bawah komando Jenderal Lapangan Salim Hercules akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai Besar-besaran pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan titik kumpul di Indomaret Landono dan bergerak mengepung Kantor Camat Landono.

 

Kami menyerukan kepada seluruh elemen pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk merapatkan barisan. Jangan biarkan tanah dan udara Landono dirusak oleh aktivitas usaha yang tidak taat hukum!

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *