Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaInternasional

Tuntut Penyelesaian Tapal Batas, Konsorsium Masyarakat Pondidaha Geruduk Kemendagri RI

80
×

Tuntut Penyelesaian Tapal Batas, Konsorsium Masyarakat Pondidaha Geruduk Kemendagri RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, 17 Juni 2026 – Polemik sengketa tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, akhirnya sampai ke meja pemerintah pusat. Hari ini, Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendesak intervensi pemerintah pusat dalam penyelesaian batas wilayah tersebut.

Sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dinilai telah menghambat kepastian hukum dan berpotensi memicu konflik sosial di tingkat akar rumput. Masyarakat menuntut agar penyelesaian dilakukan dengan merujuk pada regulasi yang sudah ada, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Tahun 2005 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Tahun 2008.

Example 300x600

Desakan Evaluasi Kinerja Pemkab Konawe Selain menuntut penetapan batas, massa aksi secara tegas mendesak Kemendagri RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Pihak konsorsium menilai Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe gagal menghadirkan solusi konkret dalam menuntaskan persoalan ini.

“Kami datang ke Jakarta membawa aspirasi masyarakat Pondidaha. Pemerintah pusat harus segera mengambil langkah konkret. Selama bertahun-tahun, persoalan ini dibiarkan tanpa kepastian. Kami menuntut penyelesaian yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Koordinator Aksi, Indra Dapa Saranani, di sela-sela aksi.

Tiga Poin Tuntutan Utama Dalam pernyataan sikapnya, Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Kemendagri RI:

Segera memfasilitasi proses penegasan batas wilayah melalui verifikasi lapangan yang melibatkan pihak-pihak terkait secara objektif.

Melakukan sinkronisasi data dan koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat dan Pemkab Konawe guna mengakhiri ketidakpastian administrasi.

Melakukan evaluasi kinerja terhadap pimpinan Pemkab Konawe atas ketidakmampuan menyelesaikan sengketa batas wilayah yang menjadi hak masyarakat.

Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Kemendagri RI untuk segera mengambil langkah hukum demi menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Konawe.

Tentang Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat: Sebuah wadah perjuangan masyarakat dan aktivis yang berfokus pada pengawalan kebijakan publik serta pemenuhan hak-hak administratif dan kedaulatan wilayah masyarakat Pondidaha, Konawe.

Indra Dapa Saranani Koordinator Aksi Konsorsium Aktivis dan Masyarakat

Pondidaha Menggugat

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *