Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukrim

DPW PEMUDA LIRA SULAWESI TENGGARA GELAR AKSI DEMONSTRASI DAN PELAPORAN RESMI DI KPK RI, DESAK AUDIT DANA BOS SMA NEGERI 1 KOLAKA SENILAI RP5,846 MILIAR

16
×

DPW PEMUDA LIRA SULAWESI TENGGARA GELAR AKSI DEMONSTRASI DAN PELAPORAN RESMI DI KPK RI, DESAK AUDIT DANA BOS SMA NEGERI 1 KOLAKA SENILAI RP5,846 MILIAR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 29 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan resmi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Kolaka Tahun Anggaran 2023–2025.

Dalam aksi tersebut, DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa total Dana BOS yang menjadi objek permintaan pengawasan mencapai Rp5.846.430.000, dengan rincian:

Example 300x600

Tahun Anggaran 2023: Rp1.920.720.000

Tahun Anggaran 2024: Rp1.930.260.000

Tahun Anggaran 2025: Rp1.995.450.000

Total keseluruhan Dana BOS Tahun 2023–2025 sebesar Rp5.846.430.000.

Ketua Umum sekaligus Ketua DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara, Indra Dapa Saranani, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan melalui mekanisme audit oleh lembaga yang berwenang.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:

Mendesak KPK RI melakukan audit investigatif serta penyelidikan sesuai kewenangannya terhadap pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2025.

Mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan administrasi, keuangan, dan fisik terhadap penggunaan Dana BOS.

Mendesak audit terhadap dokumen pertanggungjawaban, termasuk RKAS, SPJ, kontrak pengadaan, bukti pembayaran, dan kesesuaian realisasi di lapangan.

Mendesak pemeriksaan terhadap komponen anggaran bernilai besar, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran honor, administrasi sekolah, pengembangan perpustakaan, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran.

Apabila dalam proses audit ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, meminta agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya, Indra Dapa Saranani menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pengelolaan dana pendidikan dapat diawasi secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap proses audit dilakukan secara profesional, independen, dan objektif sehingga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan Dana BOS. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada aparat yang berwenang,” ujar Indra.

DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengawasan penggunaan anggaran pendidikan demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Selamatkan Dana Pendidikan, Wujudkan Pengelolaan Dana BOS yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas dari Korupsi.”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *