KONAWE SELATAN — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan untuk mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp200 miliar mendapat sorotan tajam dari Presiden GANTARA Sultra–Indonesia, Angriysultra. Ia menilai kebijakan tersebut memerlukan kajian yang transparan dan komprehensif agar tidak menjadi beban fiskal bagi daerah di masa depan.
Menurut Angriysultra, penambahan kewajiban melalui pinjaman daerah harus dipertanggungjawabkan secara matang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami mempertanyakan urgensi pinjaman Rp200 miliar tersebut. Pemda harus menjelaskan secara terbuka untuk apa dana itu digunakan, bagaimana skema pengembaliannya, serta sejauh mana kemampuan fiskal daerah menanggung kewajiban tersebut,” tegas Angriysultra.
GANTARA Sultra–Indonesia pada prinsipnya mendukung upaya pembangunan daerah. Namun, kebijakan pembiayaan pembangunan dinilai harus selalu berpijak pada prinsip kehati-hatian, yang meliputi:
Kemampuan riil APBD
Manfaat langsung bagi masyarakat
Skala prioritas pembangunan
Keberlanjutan fiskal daerah dalam jangka panjang
Desakan kepada DPRD Konawe Selatan
Menanggapi rencana eksekutif tersebut, Angriysultra juga meminta kepada pihak legislatif, khususnya DPRD Konawe Selatan, agar tidak terburu-buru memberikan persetujuan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebelum keputusan strategis diambil.
DPRD diminta memastikan seluruh dokumen perencanaan, kajian kemampuan keuangan daerah, serta skema pengembalian pinjaman telah dibuka secara transparan kepada publik.
“Kebijakan pembangunan harus setara dengan kemampuan daerah. Jangan sampai pembangunan hari ini justru menjadi beban fiskal masyarakat Konawe Selatan di masa mendatang,” pungkasnya.



















