KENDARI — Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (PPAS) secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) serta dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Ketua Umum PPAS, Al Alim, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan serius yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Rambu-Rambu Jaya. Kasus ini kini telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat akibat minimnya transparansi anggaran.
“Kami sangat serius menyikapi dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kades Rambu-Rambu Jaya. Berdasarkan hasil investigasi bersama rekan-rekan NGO dan media, tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran desa selama masa kepemimpinannya,” ujar Al Alim dalam keterangannya, Jumat (01/01/2026).
Dugaan Penyimpangan Dana Pokir dan Pemalsuan Dokumen
Selain menyoroti Dana Desa yang diduga dikorupsi hingga mencapai miliaran rupiah, PPAS juga membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan barang yang bersumber dari dana Pokir DPRD Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2021–2022.
Sejumlah bantuan yang seharusnya diserahkan kepada masyarakat dan kelompok tani—seperti alat cetak batako, ternak sapi, hingga perlengkapan ibu PKK—diduga kuat dialihfungsikan menjadi milik pribadi oknum kepala desa untuk memperkaya diri sendiri.
“Bantuan pembelanjaan barang dari dana Pokir DPRD Konawe Selatan diduga dijadikan milik pribadi dan itu fakta di lapangan. Bukan hanya itu, kami juga mendapati adanya dugaan pelanggaran berupa pemalsuan daftar nama kelompok tani penerima manfaat Pokir,” tegas Al Alim.
Desakan Pemeriksaan Khusus oleh Kejati Sultra
Melihat kompleksitas dugaan pelanggaran tersebut, PPAS meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sultra, untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil oknum kepala desa yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan khusus.
“Kami menantang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera bertindak tegas. Panggil dan periksa oknum Kades Rambu-Rambu Jaya terkait penggunaan Dana Desa dan anggaran Pokir yang diduga kuat tidak terealisasi serta merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rambu-Rambu Jaya maupun instansi terkait di Kabupaten Konawe Selatan masih dalam upaya konfirmasi , diduga oknum kades alergi dengan jurnalis.



















