KENDARI — Muncul dugaan adanya ketidakberesan dalam proses seleksi calon siswa (casis) SMA Taruna Nusantara Angkatan 36. Informasi terbatas yang beredar menyebutkan adanya indikasi bahwa sejumlah peserta diduga memperoleh keuntungan tidak wajar dalam proses seleksi, sehingga memunculkan kecurigaan mengenai kemungkinan adanya praktik yang melibatkan pihak internal atau pihak yang memiliki pengaruh terhadap proses penerimaan.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penelusuran awal mengarah pada beberapa wilayah, termasuk Sumatera Selatan, Riau, dan Sulawesi Tenggara, untuk mengidentifikasi apakah terdapat peserta yang diduga terkait dengan indikasi tersebut.
Pihak-pihak yang melakukan penelusuran dikabarkan tengah mengumpulkan data mengenai proses seleksi, rekam jejak administrasi, serta kemungkinan adanya hubungan antara peserta tertentu dengan pihak yang memiliki kewenangan atau akses dalam proses penerimaan.
Belum ada daftar nama peserta yang diumumkan secara resmi, dan hingga berita ini diturunkan belum terdapat pernyataan resmi dari SMA Taruna Nusantara maupun lembaga terkait yang membenarkan adanya praktik penerimaan melalui jalur tidak resmi.
Pengamat pendidikan menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam proses seleksi lembaga pendidikan unggulan harus ditangani secara transparan dan berbasis bukti. Menurut mereka, klarifikasi dari pihak penyelenggara seleksi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas sistem penerimaan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas peserta atau tuduhan terhadap individu tertentu sebelum ada hasil penelusuran atau keputusan resmi dari pihak berwenang. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan agar tidak merugikan peserta yang belum tentu terkait dengan dugaan tersebut.
Tim redaksi akan terus memantau perkembangan penelusuran ini dan memperbarui informasi setelah terdapat keterangan resmi dari pihak SMA Taruna Nusantara atau otoritas yang berwenang.
Laporang:tim



















