KENDARI, 22 September 2026 – Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (PPAS) secara resmi melayangkan sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Tenggara.
PPAS mengindikasikan adanya kejanggalan dan ketidaklayakan dalam penentuan titik awal serta operasional dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang dinilai jauh dari standar kelayakan nasional.
Koordinator PPAS, Nursalim, menegaskan bahwa program strategis nasional yang menggunakan anggaran triliunan rupiah dari uang pajak rakyat ini terancam gagal memberikan asas manfaat akibat buruknya fungsi kontrol dan tata kelola di tingkat daerah.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah titik dapur SPPG dengan ukuran minimalis dipaksakan untuk beroperasi. Padahal, setelah ditinjau secara teknis, kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan,” ujar Nursalim dalam keterangan tertulisnya di Kendari.
PPAS membeberkan empat temuan krusial di lapangan yang menjadi sorotan utama, antara lain:Keterbatasan Lahan: Luas dapur yang sangat terbatas dan dinilai melanggar petunjuk teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN).
_Infrastruktur Buruk: Kondisi bangunan dapur tidak memenuhi standar keamanan pangan.
_Alur Kerja Korosif: Jalur kerja atau tata letak dapur tidak memadai, efisiensinya rendah, dan sangat rawan kontaminasi bakteri/kotoran.
_Masalah Higienitas: Tempat penyimpanan bahan makanan tidak sesuai standar kecukupan gizi dan prinsip higiene sanitasi.
Atas temuan-temuan tersebut, PPAS menduga ada keterlibatan oknum internal yang mencari keuntungan sepihak.
Pihak-pihak di tingkat regional yang didesak untuk diperiksa secara mendalam mencakup Kepala KPPG BGN Sulawesi Tenggara, Koordinator Regional BGN Sultra, dan Koordinator Wilayah Kota Kendari.
Mereka diduga kuat ikut serta memberikan rekomendasi penentuan titik dapur yang tidak layak operasional tersebut.“Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita, generasi masa depan bangsa.
Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran triliunan rupiah dikelola secara serampangan. Ada potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang nyata di sini,” tambah Nursalim.
Secara tegas, melalui rilis ini Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (PPAS) menyampaikan tuntutan kepada BGN Pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera:Melakukan Audit Menyeluruh secara fisik dan teknis terhadap seluruh titik dapur SPPG di Sulawesi Tenggara.Memeriksa Dokumen dan proses rekomendasi penentuan titik dapur guna melacak adanya potensi kongkalikong.
Menindak Tegas Oknum pimpinan maupun koordinator lapangan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.Menjamin Transparansi dan akuntabilitas publik agar program nasional ini bersih dari praktik korupsi.
PPAS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan anak-anak dari risiko kesehatan dan memastikan uang rakyat kembali ke rakyat dengan cara yang benar.



















