KONAWE SELATAN – Aliansi masyarakat sipil dan wali murid mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit total terhadap proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Putra Mandiri.
Desakan ini mencuat setelah hasil investigasi lapangan mendeteksi adanya rentetan dugaan kecurangan, downgrade spesifikasi material, dan pelanggaran fatal keselamatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan data papan informasi, proyek yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 ini menelan total biaya Rp 410.518.064,-. Dana ratusan juta tersebut dialokasikan untuk tiga item utama: Pembangunan Ruang UKS beserta Perabotnya, Pembangunan Ruang Administrasi, dan Pembangunan Toilet. Namun, realisasi fisik oleh pihak pelaksana dituding jauh dari standar teknis bangunan gedung negara.
Modus Gunakan Bahan Bekas dan Atap Tak Sejajar
Temuan paling krusial yang mendasari desakan audit total ini adalah penghematan anggaran secara sepihak oleh kontraktor. Pelaksana diduga sengaja menggunakan kembali material kayu balok dan papan bekas dari bongkaran bangunan lama untuk merakit struktur rangka atas.
Bukan hanya bahannya yang rawan lapuk, pengerjaan struktur itu juga dinilai cacat dokumen,Posisi kuda-kuda atap ditemukan miring dan tidak sejajar, serta sistem sambungan gording hanya dipaku manual tanpa plat pengikat standar.
Parahnya lagi, bagian dinding segitiga (sopi-sopi) di bawah atap dibiarkan bolong menganga, sehingga bangunan rawan hancur akibat tampias hujan lebat dan angin kencang.
Konstruksi Selasar dan Tangga Diduga “Kopong”
Kejanggalan tidak berhenti di struktur atap. Konstruksi pembatas selasar luar dipasang meliuk-liuk dengan adukan semen yang berantakan tanpa adanya balok sloof pengaku.
Dua anak tangga akses masuk sekolah juga hanya diisi susunan bata kosong tanpa penguat cor beton bertulang, sehingga berisiko ambles dalam waktu singkat.
Sementara itu, langit-langit teras luar hanya ditutup dengan lembaran triplek tipis tanpa lapisan kedap air. Pemilihan material ini dinilai menyalahi standar bangunan publik karena triplek sangat cepat membusuk jika terpapar kelembapan udara luar secara terus-menerus.
Desakan Audit PKPT dan Sanksi Hukum
Perwakilan warga menegaskan bahwa kondisi fisik bangunan ini sudah memenuhi unsur kelalaian berat (gross negligence) yang mengancam keselamatan para murid yang masih berusia balita.
” Selain struktur bangunan yang ringkih, kabel listrik untuk mesin pompa air juga dibiarkan tergeletak telanjang di atas tanah basah halaman sekolah tanpa pipa pelindung (conduit).
“Kami meminta Inspektorat tidak tinggal diam.
Harus ada audit forensik distribusi material dan kesesuaian volume anggaran.
Jika terbukti ada manipulasi penggunaan kayu bekas untuk meraup keuntungan pribadi, kontrak harus diputus, perusahaan di-blacklist, dan kasusnya diserahkan ke ranah hukum,” tegas perwakilan warga, Selasa (13/10/2026).
Hingga saat ini, pihak kontraktor pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan respons atas tuntutan audit total dan temuan cacat mutu masif di TK Putra Mandiri tersebut.
Tutupnya pihak media sudah berupaya konfirmasi melalui via WhatsApp namun tak ada tanggapan oleh pihak kepsek selaku penagung jawab dalam kegiatan revitalisasi.




















