Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaInternasional

“Ancaman di Balik Piring Makan Bergizi: KOPDA Sultra Desak Tutup Dapur SPPG Tak Layak

13
×

“Ancaman di Balik Piring Makan Bergizi: KOPDA Sultra Desak Tutup Dapur SPPG Tak Layak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KENDARI – Koalisi Pemuda dan Masyarakat Daerah Sulawesi Tenggara Indonesia (KOPDA SULTRA-INDONESIA) secara resmi melayangkan desakan keras kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sulawesi Tenggara. Menyusul banyaknya laporan masyarakat, KOPDA SULTRA menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kendari dan sekitarnya.

Temuan Lapangan: Ancaman di Balik Piring Makan Bergizi

Example 300x600

Ketua Umum KOPDA SULTRA, yang akrab disapa Angry Sultra, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikompromikan dari sisi keamanan pangan. Berdasarkan investigasi lapangan, ditemukan indikasi serius yang melanggar Juknis BGN, UU Pangan No. 18 Tahun 2012, serta Permenkes tentang Higiene Sanitasi.

Poin-poin temuan yang disorot KOPDA SULTRA:

Higiene yang Buruk: Dapur beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, penjamah makanan tidak menggunakan APD, dan minim fasilitas sanitasi.

Sarana Prasarana di Bawah Standar: Luas dapur tidak memenuhi syarat minimal 60m², alur produksi yang berisiko kontaminasi silang, serta ketiadaan alat pendingin (chiller/freezer).

Pencemaran Lingkungan: Pembuangan limbah cair langsung ke selokan tanpa grease trap dan pengelolaan sampah yang buruk.

Legalitas Meragukan: Dugaan operasional sebelum sertifikasi terbit atau bahkan indikasi penggunaan izin palsu.

Tuntutan Tegas: Audit atau Hentikan Operasional,,KOPDA SULTRA-INDONESIA memberikan ultimatum kepada BGN Regional Sultra dan pengelola SPPG untuk segera melakukan tindakan nyata:

Tuntutan kepada BGN Regional Sultra:

Audit Gabungan: Membentuk tim audit bersama Dinkes, DLH, dan Inspektorat dalam waktu 7×24 jam untuk menyisir seluruh dapur SPPG di 17 Kab/Kota.

Sanksi Tegas: Membekukan operasional dapur yang tidak layak hingga standar terpenuhi.

Transparansi Data: Membuka daftar SPPG, alamat, status sertifikasi, dan hasil audit ke publik melalui kanal resmi BGN.

Blacklist: Mencabut izin kerja sama SPPG yang terbukti memalsukan dokumen kelayakan.

Ultimatum kepada Ketua SPPG:Melakukan evaluasi mandiri segera.

Menghentikan operasi secara sukarela jika dapur belum memenuhi standar sebelum pihak berwenang melakukan tindakan hukum.

Mengingatkan tanggung jawab pidana sesuai UU Pangan jika terjadi kelalaian yang menyebabkan keracunan makanan.

“Kami tidak anti program MBG. Kami pro. Tapi MBG harus selamat, bergizi, dan halal. Kalau dapurnya saja jorok dan ilegal, bagaimana mau cetak generasi emas? Ini darurat. BGN Sultra jangan tunggu ada korban meninggal baru bergerak,” tegas Angry Sultra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN Regional Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan ancaman audit dari KOPDA SULTRA-INDONESIA. Publik kini menanti langkah konkret dari pengelola program dalam menjamin keamanan konsumsi bagi generasi masa depan di Sulawesi Tenggara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *