Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukrim

Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, Pengelolaan Dana Desa Amohola Disorot Tajam SULTRA-CW

21
×

Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, Pengelolaan Dana Desa Amohola Disorot Tajam SULTRA-CW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KENDARI — Lembaga kontrol sosial Sulawesi Tenggara Corruption Watch (SULTRA-CW) menyoroti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Amohola, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan. Oknum Kepala Desa Amohola dinilai tertutup dan tidak transparan terkait penggunaan anggaran dari tahun 2023 hingga 2026.

Eksekutif Investigasi SULTRA-CW, Al Alim, mengungkapkan bahwa pihaknya turun langsung melakukan investigasi ke lapangan menyusul adanya berbagai keluhan serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Berdasarkan temuan awal dan hasil konfirmasi dengan sejumlah narasumber, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan pada program fisik maupun nonfisik.

Example 300x600

“Dari hasil investigasi kami, beberapa item kegiatan tidak diperuntukkan bagi masyarakat dan tidak sesuai volumenya. Anggaran yang dikucurkan untuk kepentingan warga dinilai tidak tepat sasaran,” tegas Al Alim saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/8/2026).

Rincian Temuan Hasil Investigasi:

Pembangunan Infrastruktur (T.A 2024): Proyek pembuatan lapangan sepak bola dan talut di Desa Amohola diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta tidak memenuhi volume pekerjaan yang semestinya.

Program Ketahanan Pangan (T.A 2025): Pengadaan bibit ayam petelur melalui program ketahanan pangan diduga tidak diserahkan kepada masyarakat, melainkan dikuasai untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala desa. Padahal, program tersebut seharusnya dikelola langsung oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (T.A 2026): Pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahap kedua diduga belum disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Akumulasi dari berbagai dugaan penyimpangan tersebut, lanjut Al Alim, mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Unjuk Rasa

Menindaklanjuti temuan lapangan tersebut, SULTRA-CW memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memasukkan laporan resmi secara kelembagaan yang disertai dengan aksi demokstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

“Dalam waktu dekat ini, saya bersama rekan-rekan akan melakukan pelaporan resmi yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sultra, guna mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dana desa dan penyalahgunaan wewenang di Desa Amohola,” pungkas Al Alim.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kepala Desa Amohola. Upaya komunikasi sebelumnya telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons.

Catatan Redaksi: Berita ini disajikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap dibuka bagi Kepala Desa Amohola atau pihak terkait demi terciptanya perimbangan informasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *