Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukrim

Kasad Sultra Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka “AA” dalam Kasus Korupsi PSR Rp7,5 Miliar

16
×

Kasad Sultra Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka “AA” dalam Kasus Korupsi PSR Rp7,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KENDARI, SULTRA — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Kelompok Tani Bukit Beringin resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Menanggapi peningkatan status perkara tersebut, Konsorsium Aktivitas Selamatkan Sumber Daya Alam (Kasad-Sultra) secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra melalui Kejari Kolaka untuk mengusut tuntas perkara ini serta membuka secara terang peran pihak-pihak yang diduga terlibat, khususnya Saudara AA.

Example 300x600

Poin Utama Desakan KASAD-Sultra:

Pengungkapan Peran “AA”: KASAD-Sultra meminta penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang peran Saudara AA dalam lingkaran dugaan korupsi PSR yang diperkirakan bernilai fantastis, yakni mencapai Rp7,5 miliar.

Pendalaman Status Hukum: Kejati Sultra dan Kejari Kolaka didesak agar segera mendalami serta menetapkan status hukum Saudara AA apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya sebagai penyedia dalam pengadaan bibit sawit.

Transparansi dan Profesionalisme: Seluruh proses hukum ini diharapkan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berlandaskan pada alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi masyarakat.

Catatan Redaksi: Rilis pers ini diterbitkan berdasarkan informasi resmi dari pengembangan kasus dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

 

Redaksi: Nursalim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *