KENDARI — Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (PPAS) secara resmi melayangkan desakan keras kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, untuk segera bertindak tegas. PPAS meminta agar instansi terkait segera memerintahkan penghentian atau penutupan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kendari Caddi 3.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum PPAS, Nursalim, menyusul temuan sejumlah kejanggalan mendasar dalam pengelolaan dapur tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) kelayakan yang berlaku.
“Kami meminta kepada Pimpinan BGN yang baru, Bapak Sudaryono, untuk menindak tegas yayasan yang tidak mengawasi mitranya dengan baik sehingga terjadi dugaan pelanggaran di lapangan,” ujar Nursalim.
Poin-Poin Sorotan dan Tuntutan PPAS Sultra
Dugaan Cacat Administrasi dan Verifikasi: PPAS mendapati indikasi bahwa dapur SPPG Kendari Caddi 3 belum lolos verifikasi kelayakan secara utuh untuk pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tetap dibiarkan beroperasi akibat dugaan kongkalikong antara pihak mitra, yayasan, dan unsur pengawas daerah.
Standar Kualitas Bahan Baku & Sarpras: Mengacu pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Merah Putih, PPAS menyoroti potensi pelanggaran berupa praktik under invoice atau pemalsuan laporan kualitas bahan baku dasar, serta tidak terpenuhinya sarana dan prasarana (sarpras) penunjang yang layak.
Ancaman Tenggat Waktu 3×24 Jam: Pihak PPAS memberikan ultimatum waktu 3×24 jam kepada instansi berwenang di daerah hingga pusat untuk segera mengambil langkah investigasi dan penutupan sementara demi melindungi kesehatan para penerima manfaat. Bukti-bukti awal diklaim telah dikantongi dan siap dibuka secara transparan kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait,.
Tutupnya pemberitaan ini sesuai fakta yang di lapangan,dan pihak mitra dan yayasan dapur Kendari Caddi 3 menghindari pihak media untuk di konfirmasi, sehingga media ini menggagap pihak dua oknum elergi wartawan.



















