Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKesehatan

Ada Apa dengan Kejari Muna? Konsorsium Aktivis Pertanyakan Mandeknya Tersangka Korupsi BLUD RSUD Raha

18
×

Ada Apa dengan Kejari Muna? Konsorsium Aktivis Pertanyakan Mandeknya Tersangka Korupsi BLUD RSUD Raha

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RAHA, 23 JUNI 2026 – Sorotan tajam publik kembali mengarah pada kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Konsorsium Aktivis Bersatu Muna Raya secara terbuka mempertanyakan integritas dan profesionalisme korps adhyaksa tersebut, yang dinilai sangat lamban dan terkesan “jalan di tempat” dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes (RSUD Raha) senilai lebih dari Rp71 miliar.

Meskipun tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muna telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan memeriksa belasan saksi kunci—termasuk mantan Direktur RSUD Muna, dr. Marlin—hingga akhir Juni 2026 ini, belum ada satu pun aktor intelektual yang ditetapkan sebagai tersangka.

Example 300x600

“Lambannya penanganan kasus ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan Kejari Muna? Mengapa untuk kasus yang sudah jelas merugikan hajat hidup orang banyak dan merusak fasilitas kesehatan daerah, kejaksaan terkesan ragu-ragu dan mengulur waktu?” tegas Ardin Muna, Selasa (23/6).

Dampak Sistemik bagi Pelayanan Publik

Konsorsium menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana BLUD pada pos anggaran obat-obatan, alat kesehatan (alkes), tabung oksigen, hingga dana makan-minum operasional ini telah berdampak sistemik pada hancurnya pelayanan medis di Kabupaten Muna, antara lain:

Kelangkaan Obat Akut: Pasien jaminan kesehatan (BPJS) berulang kali telantar dan dipaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli obat di luar apotek rumah sakit.

Krisis Tenaga Medis: Pemotongan insentif yang diduga kuat akibat penyelewengan anggaran sempat memicu aksi mogok kerja belasan dokter spesialis.

Fasilitas Buruk: Terbengkalainya sarana prasarana vital penunjang kenyamanan dan sanitasi pasien di lingkungan rumah sakit.

Tiga Tuntutan Keras Konsorsium

Menyikapi ketidakpastian hukum ini, Konsorsium Aktivis Bersatu Muna Raya melayangkan tiga tuntutan keras kepada aparat penegak hukum:

Transparansi Penetapan Tersangka: Mendesak Kepala Kejari Muna segera mengumumkan nama-nama tersangka yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana BLUD kurun waktu 2023–2025 secara transparan.

Intervensi Kejati Sultra: Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada progres signifikan, konsorsium akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk mengambil alih (supervisi) kasus ini guna menghindari potensi “main mata”.

Aksi Massa: Bersiap mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa Muna Raya untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejari Muna sebagai bentuk desakan penuntasan hukum tanpa tebang pilih.

“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor sektor kesehatan. Kejari Muna harus membuktikan taringnya dan menjawab keraguan publik dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji pemeriksaan yang berlarut-larut,” tutup Ardin Muna.

Editor: Nursalim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *